Perjuangkan Peningkatan Kesejahteran Melalui Tunjangan, PPDI Pemalang Datangi DPRD

Pemalang – Ratusan perangkat desa anggota PPDI Pemalang datangi Gedung Balai Rakyat di DPRD setempat untuk menuntut peningkatan kesejahteraan, Kamis (03/08).

Rombongan yang dipimpin Dastro, Ketua PPDI Pemalang ini menyampaikan aspirasi terkait dengan tunjangan  kesejahteraan bagi Perangkat Desa yang dirasa belum sesuai dengan regulasi yang ada.

“ Kami sampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada anggota dewan dan Kepala OPD yang hadir dalam pertemuan ini,” ujar Dastro sesaat setelah pertemuan selesai.

“ Ada bebarapa aspirasi yang kami sampaikan tadi, seperti tunjangan anak isteri, THR, anggaran BPJS Ketenagakerjaan  untuk ketua RT, RW dan BPD,” tambah Dastro yang juga menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Lawangrejo

 “ PPDI Pemalang juga menyoroti adanya kesenjangan kesejahteraan antara Desa yang berbengkok dengan desa yang tidak memiliki tanah bengkok,” ujar Dastro.

“ Sementara beban kinerja sama, antara Desa yang berbengkok dengan tidak, ini butuh solusi dari pemerintah agar tidak timbul kesenjangan diantara perangkat desa se-kab Pemalang,” tambahnya.

Kehadiran perangkat desa, langsung mendapat respon positif dari Pimpinan DPRD Ajeng Triyani bersama Ketua  Komisi A Edi Susilo  dan Ketua Komisi C H Noor Rosyadi.

Turut mendampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Diantaranya dari Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispermades) Triatmo, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bambang dan dari Bagian Hukum Setda  dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

Ketua PPDI Kabupaten Pemalang Dastro dihadapan Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan berbagai persoalan yang dialami oleh perangkat desa yang berdampak pada kesejahteraannya.

Berbagai persoalan lainnya, terkait  pagu Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang terlalu minim sebesar Rp93, 2 miliar atau 10,8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan. Sedangkan jumlah desa bertambah menjadi 212 desa.

Dari sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh perangkat desa, ada satu hal getol untuk disampaikan kepada anggota DPRD. Yaitu terkait  sulitnya mengimplementasikan Perbup Nomor 79 Tahun 2019 tentang Siltap dan tunjangan kades, perangkat desa dan BPD. Khususnya pada tunjangan masa kerja, tunjangan anak istri, tunjangan hari raya.

Disamping itu, persoalan terjadinya kesenjangan dalam internal pemerintah desa dan tunjangan kinerja yang sama bagi perangkat yang produktif maupun tidak.

“Termasuk masalah lainnya masa kerja perangkat  tidak penghargaannya atau  reward and punishment bagi perangkat desa,”ujarnya.

Mendengar banyaknya persoalan yang disampaikan oleh perangkat desa, Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani, sebagai pimpinan dewan bersama anggotanya. Serta OPD terkait akan mengawal pelaksanaan implementasi Perbub nomor 79 tahun 2019.

Selain itu juga akan terus mengawal soal desa-desa yang minim bengkok. Terkait hal itu, pihaknya juga mengajak kepada semua perangkat desa untuk bisa belajar bersama. Jika dibutuhkan untuk melakukan studi banding ke daerah tetangga Kabupaten Purbalingga.

Intinya daftar inventaris masalah atau DIM sudah kami terima. Untuk itu kita bersama – sama mengawal permasalahan ini agar dapat terselesaikan,”tandasnya.

Diakhir audensi, PPDI Pemalang menyerahkan DIM kepada Anggota Dewan dan Pemerintah agar dapat ditindak lanjuti.

Daftar Inventaris Masalah PPDI Pemalang

About admin

Check Also

Public Hearing Dan Sosialisasi Revisi UU Desa, Begini Harapan PJ Gubernur Banten Untuk Aparat Desa

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Bаntеn Al Muktаbаr mеmbukа ѕесаrа rеѕmі Sosialisasi dan Publіс Hearing …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *