Polemik Absensi Face Print, DPRD Pati Panggil PPDI Dan Pasopati

Pati – Sebagai upaya dalam menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa. Pihak Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan mendatangkan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati).

Dilansir dari mondes.co.id, Bambang Susilo menyampaikan Ketua Komisi A DPRD Pati, pihak PPDI dan Pasopati akan diundang pada Senin, 6 Februari 2023 mendatang di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, guna membahas disiplin perangkat desa.

“Hari Senin, 6 Februari kita akan mendatangkan PPDI dan Pasopati untuk rapat koordinasi terkait tata pemerintahan dan Perbup disiplin perangkat mas,” ujar Bambang, Jumat 3 Februari 2023.

Bambang melanjutkan, koordinasi itu kemungkinan akan memfokuskan koordinasi masalah Face Print yang diberlakukan untuk para perangkat desa yang ada di Kabupaten Pati.

Pasalnya, berkaca dari audiensi sebelumnya, banyak para perangkat yang mengeluhkan dengan adanya sistem absensi menggunakan scan wajah tersebut.

Karena memang Face Print tersebut, diketahui baru diuji cobakan di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani ini. Yang mana hal itu menurut Bambang harus kembali dikaji ulang.

“Memang pada audiensi yang lalu di Paripurna pihak PPDI mempertanyakan Perbup tentang absen Face Print, nah itu akan kami kaji, karena itu kan tertera di dalam Perbup,” jelasnya.

“Memang Face Print dalam Perbup ini kan baru diuji coba kan, ini efektif atau malah kontradiktif kita juga perlu tahu itu,” tandasnya. 

About admin

Check Also

Jelang Pilkada Serentak, Ketua APDESI Lebak Siap Maju Melalui PDIP

LEBAK – Pemilihan Kераlа Dаеrаh ѕеrеntаk уаng аkаn dіlаkѕаnаkаn раdа bulаn Nоvеmbеr 2024 telah dіrаmаіkаn …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *