Selamat, Kemendesa PDTT Persiapkan Kejelasan Status Pendamping Desa

Sidoarjo : Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) tengah berupaya mendefinitifkan status pendamping desa melalui sertifikasi dan kompetensi.

Dilansir dari rri.co.id, hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Desa Dr. Atmari dalam penyerahan penghargaan kepada 73 Desa berstatus mandiri di Sidoarjo pada Senin (6/3).

Dikatakannya cita-cita besar dari pada Kemendes sendiri, adalah mendefinitifkan status para pendamping desa yang selama ini sebagai pekerja kontrak dengan kurun waktu pembaruan surat kerja per satu tahun sekali.

“Cita-cita besar kemendes untuk mendefinitivkan pendamping desa melalui sertifikasi sesuai kualifikasi dan kompetensi pendamping desa. Hal itu yang saat ini tengah kami upayakan,” kata Dr. Atmari di depan para pendamping desa.

Menurutnya, upaya itu penting dilakukan mengingat kontribusi para pendamping desa selama ini sangat signifikan, dalam mendorong desa mandiri dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. 

“Hal itu penting dilakukan mengingat peran meraka sangat penting, di awal kami meningkatkan kontrak mereka diperpanjang per dua tahun namun belum terealisasi. Kini kami berupaya untuk mendefinitifkan nya kemungkinan statusnya menjadi PPPK,” ungkap Atmari.

Pihaknya juga tengah fokus dalam merevisi undang-undang desa terkait poin krusial dalam UU Desa yang musti direvisi agar sesuai dengan kebutuhan desa saat ini.

“Perlu dilakukan (revisi UU Desa) untuk bisa mengantisipasi desa untuk menjadi bagian dalam proses percepatan pembangunan Indonesia dan mengerucut kan point’ yang tidak penting dan memilah mana hal yang harus dipentingkan,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Jelang Pilkada Serentak, Ketua APDESI Lebak Siap Maju Melalui PDIP

LEBAK – Pemilihan Kераlа Dаеrаh ѕеrеntаk уаng аkаn dіlаkѕаnаkаn раdа bulаn Nоvеmbеr 2024 telah dіrаmаіkаn …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *