Berapa Nominal Tunjangan Tambahan Siltap Perangkat Desa Jawa Timur? Begini Informasinya

Surabaya – Tunjangan tambahan penghasilan tetap yang dialokasikan Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk perangkat desa disambut dengan sukacita,tidak dipungkiri hal ini merupakan kabar gembira ditengah kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi.

Kabar akan dicairkan tunjangan  ini sendiri disampaikan oleh Kepala DPMD Propinsi Jawa Timur disaat menerima kedatangan PPDI Jawa Timur, pada Jum’at (28/10) pekan kemarin.

Adanya tunjangan tambahan penghasilan tetap perangkat desa ini sendiri telah menjadi program Pengurus PPDI Jawa Timur beberap tahun belakangan ini. Dan baru menemui titik terang di saat Gubernur Khififah Indarparawangsa memimpin propinsi paling ujung timur di Pulau Jawa ini.

Dalam agenda tersebut disampaikan bahwa alokasi anggaran yang digunakan untuk tunjangan ini bersumber dari APBD perubahan Jawa Timur tahun anggaran 2022, jadi secara nominal belum maksimal sesuai dengan harapan dari perangkat desa.

“ Setidaknya dengan di alokasikannya tunjangan pada tahun 2022 ini, dapat menjadi pintu masuk pada tahun depan agar lebih maksimal lagi dalam besaran anggarannya, “ ujar salah satu pengurus PPDI Propinsi Jawa Timur yang enggan di sebut namanya.

Ditambahkan dalam pertemuan tersebut, tunjangan yang diterima oleh perangkat desa di Jawa Timur pada tahun 2022, akan diterimakan dalm 1 kali pencairan pada akhir tahun ini juga.

“ Untuk tunjangan di tahun depan yang bersumber dari APBD Propinsi, kami (PPDI) berharap tentunya lebih maksimal lagi,” ujar narasumber puskominfo-ppdi sembari menutup obrolan.

About admin

Check Also

Momen Bulan Syawal, Emil Dardak Terima Silahturahmi Pengurus PPDI Provinsi Jawa Timur

SURABAYA – Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *